Info 17 Jam Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| BROSUR GRATIS | Brosur Kuliah Eksekutif Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ➭ pdf (11,2 MB)➭ ZIP (8,8 MB) ➭ JPG (36,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JABODETABEK ➭ pdf (5,5 MB)➭ ZIP (4,4 MB) ➭ JPG (13,2 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif DIY,JATENG,JATIM & BALI ➭ pdf (4,4 MB)➭ ZIP (3,5 MB) ➭ JPG (14,5 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif JAWA BARAT ➭ pdf (2,8 MB)➭ ZIP (2,2 MB) ➭ JPG (7,1 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SULAWESI ➭ pdf (1,9 MB)➭ ZIP (1,5 MB) ➭ JPG (5,6 MB) | Brosur Kuliah Eksekutif SUMATERA & BATAM ➭ pdf (2,2 MB)➭ ZIP (1,7 MB) ➭ JPG (6,5 MB) | Brosur Program Reguler ➭ pdf (4,1 Mb)➭ ZIP (8,4 Mb) | Kalender Nasional 2023 ➭ JPG (2,1 Mb)➭ pdf (400 kb) | Soal UN & SBMPTN ➭ pdf(3,5 Mb)➭ ZIP(1,5 Mb) | Buku "TEROBOSAN BARU" Cara Meningkatkan Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS ➭ pdf(6 Mb)➭ JPG(16 Mb) |
|
|
|
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Reguler Sore (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ❏ | Tamatan dan mhs Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ❏ | Tamatan PKSM Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ❏ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena PKSM yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ❏ | Kompetensi tamatannya dlm menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | ❏ | Mhs reguler sore (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ❏ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ❏ | Di samping dibekali dengan kesanggupan bekerjasama dalam tim, Tamatan Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, juga dibekali dengan kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | ❏ | mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mhs reguler sore (hybrid / blended) dikarenakan mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah diselenggarakan secara kompeten dgn mensinkronkan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, agar mhs yang mendapatkan kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ❏ | Tamatan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas / global; menaikkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ❏ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian juga untuk yang belum bekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ❏ | Mhs reguler sore (hybrid / blended) dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dgn melalui prosedur tertentu, andaikata mhs tsb sudah kerja serta menerima kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu. | | ❏ | Kurikulumnya dirancang mengacu kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier; serta tetap mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti). Mutu Kurikulumnya selain didisain sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ❏ | Tamatan Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ❏ | Tamatan Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) berdasarkan prodinya, yang bisa menaikkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian tamatan Program S1 dan D3 Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan kesanggupan menuntaskan problematik juga menaikkan ilmunya. |
|
| |
|