| BROSUR GRATIS | Brosur Kuliah Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ✦ pdf (11,2 MB)✦ ZIP (8,8 MB) ✦ JPG (36,2 MB) | Brosur Kuliah Karyawan JABODETABEK ✦ pdf (5,5 MB)✦ ZIP (4,4 MB) ✦ JPG (13,2 MB) | Brosur Kuliah Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ✦ pdf (4,4 MB)✦ ZIP (3,5 MB) ✦ JPG (14,5 MB) | Brosur Kuliah Karyawan JAWA BARAT ✦ pdf (2,8 MB)✦ ZIP (2,2 MB) ✦ JPG (7,1 MB) | Brosur Kuliah Karyawan SULAWESI ✦ pdf (1,9 MB)✦ ZIP (1,5 MB) ✦ JPG (5,6 MB) | Brosur Kuliah Karyawan SUMATERA & BATAM ✦ pdf (2,2 MB)✦ ZIP (1,7 MB) ✦ JPG (6,5 MB) | Brosur Program Reguler ✦ pdf (4,1 Mb)✦ ZIP (8,4 Mb) | Buku "TEROBOSAN BARU" Cara Meningkatkan Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS ✦ pdf(6 Mb)✦ JPG(16 Mb) |
|
|
|
| | Rektor : Prof. Adjunct Marniati, SE., M.Kes.Berdiri Sejak 2004 proses dng GooglePenerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh⌻ Terakreditasi ⌻ Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & D3Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah peminatan. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D3 atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
| ✤ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ✤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✤ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/keuangan calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga dalam UU-RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / penghasilan terbatas.
Untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 tersebut Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan peluang terhadap seluruh lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga / D3 pada jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh.
Lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusannya juga diberikan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan lulusan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh dan juga Perkuliahan Reguler Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program S1 dan D3 Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh disiapkan menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang dapat memajukan jati dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan masalah sekaligus mengembangkan pengetahuannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh silakan klik Penjelasan Tuntas Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan studinya di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh - Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, baik melalui Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) dan juga melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh - Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh
|
|
| | | Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama dan saling memberikan pertolongan memberikan penuntasan masalah masing2. Baik masalah dalam hal pekerjaan, akademik, finansial/keuangan, dan juga problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusan Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh.
Pilihan Terbaik
Untuk masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran di dalam hal memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh merupakan pilihan mantap untuk memajukan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dalam hal memperoleh karir. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari teman-teman mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus memajukan studi formalnya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| |
Lulusan Program S1 dan D3 Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh disiapkan menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) sebagaimana jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penuntasan problem sekaligus memajukan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda.
Sistem studinya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan.
Lulusan serta mahasiswa Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Perkuliahan Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan KUALITAS yang SAMA.
Lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Uang studi di P2K Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan.
Pada intinya Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh merupakan milik masyarakat yang secara konsisten mengutamakan kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta pilihan ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu mahasiswa di dalam hal membayar uang kuliahnya dng memberi bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga uang studinya dapat dibayar bulanan sesuai kekuatan calon mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 Farmasi = Rp 1.500.000 Program D-3 Kebidanan = Rp 1.000.000 Program S-1 Psikologi= Rp 500.000 Program S-1 PGSD,I.Komputer = Rp 600.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kekuatan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Kemudahan di dalam hal dispensasi (absen (tidak hadir) pelajaran/kuliah) dalam beberapa pertemuan, dng tata cara tertentu, jika mahasiswa memperoleh wajib lembur, kerja dng sistem pergantian waktu / shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya.
Mahasiswa yang berkarier dng sistem pergantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dng baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dng sistem pergantian waktu / shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng tata cara tertentu.
Terbaik serta terpercaya dalam penyelenggaraan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended), sebab telah diaplikasikannya dua syarat terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Kurikulum, jadwal pelajaran, dosen, dsb-nya, berdasarkan yang dibutuhkan oleh dunia kerja
- Penyelenggaraannya telah sesuai dng peraturan (berdasarkan pedoman akademik).
. . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|